Kamis, 28 Juni 2012

Walkie Talkie

Walkie talkie adalah alat komunikasi genggam genggam yang dapat mengkomunikasikan dua orang atau lebih dengan menggunakan gelombang radio (Wikipedia).  Walkie Talkie terkadang disebut dengan FRS dan juga GMRS, yang merupakan istilah yang berasal dari USA dan Kanada.  General Mobile Radio Service (GMRS) merupakan frekuensi radio yang dizinkan oleh Kanada untuk penggunaan bebas tanpa izin. Ada berbagai macam merk walkie talkie yang beredar di Indonesia, diantaranya Motorola, Uniden, Karce, Midland, Cobra, dan sahitel. Jarak maksimum dimana komunikasi dapat berjalan sangat beragam. Ada yang  mengklaim dapat berkomunikasi pada jarak 5 mile, 10 mile, bahkan 23 mile. Sekadar mengingatkan 1 mile = 1,6 km. Jarak maksimum tersebut di ukur pada keadaan LOS ( line Of Sight ) artinya antara dua radio tersebut tidak terhalang oleh tembok, pohon maupun tebing. Kemungkinan besar jarak maksimum diukur di pantai ataupun dilaut lepas. Untuk lebih jelas tentang  LOS ( line Of Sight ) dapat dilihat pada referensi (1). 

Gambar 1. Walkie Talkie Motorola Talkabout T5720. Gambar diambil dari referesi 2


Walaupun produsen walkie talkie mnegklaim dapat menempuh jarak beberapa km, namun apabila digunakan dalam suasana perkotaan, jarak tersebut akan sangat berkurang. Hal ini disebabkan oleh banyaknya tembok yang menghalangi jalannya gelombang radio. Pada suasana perkotaan kemungkinan jarak komunikasi antara dua radio hanya sekitar 1 km saja.

Jarak maksimum walkie talkie agak sulit untuk diperbesar, hal ini disebabkan oleh daya keluaran dari walkie talkie maksimum yang diizinkan adalah 1-2 watt saja. Sedangkan, Handy Talkie ( HT ) daya keluarannya boleh mencapai 1 - 5 watt. Karena daya keluaran yang besar, maka HT dapat mencapai jarak yang jauh. Untuk menggunakan HT kita harus memiliki call sign yang dapat diurus di ORARI dan RAPI di Indonesia. Penggunaan HT di atur oleh Departemen Komunikasi dan Informatika.

Walkie Talkie merupakan alat yag wajib dimiliki oleh Event Organizer (EO), Organisasi OSIS, BEM, Para Pecinta Alam dan lain-lain. Walkie Talkie juga perlu dimiliki oleh photographer untuk koordinasi dalam pengambilan gambar.


Referensi 
(1) http://en.wikipedia.org/wiki/Line-of-sight_propagation diunduh pada tanggal 28 Juni 2012
(2) http://telekom.tokobagus.com/walkie-talkie-dan-handy-talkie/walkie-talkie-motorola-t5720-murah-meriah-9746525.html






1 komentar:

  1. Kalau masalah perijinan di Indonesia pakai walkie talkie (bukan handy talkie) diperbolehkan bebas siapa saja atau harus memiliki ijin? Trims.

    BalasHapus